PROSENTASE CAPAIAN PROGRAM STUDI
Program Studi Diploma Keperawatan FKep UNEJ mengacu pada Pedoman Kurikulum AIPVIKI, Peraturan Rektor Universitas No 17 tahun 2021, dan SPMI FKep UNEJ tentang standar kompetensi luaran pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
%
Pengmas
%
Pendidikan
%
Penelitian
PENELITIAN
Penelitian dosen di Fakultas keperawatan disusun dengan berpedoman pada rencana strategis. Nilai Tambah serta Berkontribusi Signifikan Secara Lokal, Nasional, dan Global.
Artikel Ilmiah/Karya Ilmiah/Buku
Penelitian/karya dosen dan atau mahasiswa
PENGABDIAN MASYARAKAT
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan atau mahasiswa program studi yang telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (Paten, Paten sederhana, Hak cipta, Merek dagang, Rahasia dagang, Desain produk),Teknologi tepat Guna, dan Model/desain/rekayasa atau karya yang mendapat pengakuan/penghargaan dari endidi nasional/internasional selama tiga tahun terakhir pada program studi.
kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat
PENDIDIKAN
Target capaian dan Luaran bidang pendidikan Program Studi Diploma 3 Keperawatan Fakultas Keperawatan UNEJ Kampus Lumajang berpedoman pada peraturan Rektor No. 17 tahun 2021 meliputi :
Keberhasilan Studi
IPK Lulusan
Lulus tepat waktu
Keberhasilan lulusan dalam uji kompetensi
Masa tunggu lulusan dalam mendapatkan pekerjaan
Kepuasan Pengguna
PRESTASI DOSEN,TENDIK DAN MAHASISWA
Pencapaian prestasi/reputasi dosen (prestasi dalam pendidikan, penelitian dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat)
Area Dokumen pendukung kebijakan
PENDIDIKAN, PENELITIAN DAN PENGMAS
Peraturan Rektor Universitas no 17 tahun 2021
Penyelenggaraan pendidikan di Universitas Jember
Roadmap Penelitian dan Pengabdian
Fakultas Keperawatan 2020-2025
Surat Keputusan Rektor No 263/UN25/KP/2022
pedoman penyusunan kurikulum berbasis capaian
Surat Keputusan Rektor Universitas Jember nomor 2338/UN25/KM/2023
petunjuk teknis surat keterangan pendamping ijazah
Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2022
Rencana Induk Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Jember Tahun 2021-2025
Peraturan Rektor nomor 18 tahun 2021
Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Jember
Surat Keputusan Rektor Universitas Jember Nomor 1986/UN25/KM/2019 tanggal 4 Februari 2019
Universitas Jember memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang meraih prestasi tingkat nasional dan internasional di bidang penalaran, minat, bakat, dan seni baik secara perorangan maupun secara kelompokNulla porttitor accumsan tincidunt. Donec rutrum congue leo
Surat Keputusan Rektor No. 863/UN25/KL/2018
Nulla porttitor accumsan tincidunt. Donec rutrum congue leo