Program Studi Diploma 3 Keperawatan Kampus Lumajang

Luaran dan Capaian Tridharma

Program Studi Diploma Keperawatan FKep UNEJ mengacu pada Pedoman Kurikulum AIPVIKI, Peraturan Rektor Universitas No 17 tahun 2021, dan SPMI FKep UNEJ tentang standar kompetensi luaran pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

%

Pendidikan

%

Penelitian

%

Pengmas

PENELITIAN

Penelitian dosen di Fakultas keperawatan disusun dengan berpedoman pada rencana strategis. Nilai Tambah serta Berkontribusi Signifikan Secara Lokal, Nasional, dan Global.

N

Artikel Ilmiah/Karya Ilmiah/Buku

N

Penelitian/karya dosen dan atau mahasiswa

PENGABDIAN MASYARAKAT

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan atau mahasiswa program studi yang telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (Paten, Paten sederhana, Hak cipta, Merek dagang, Rahasia dagang, Desain  produk),Teknologi   tepat   Guna,   dan   Model/desain/rekayasa   atau   karya   yang mendapat pengakuan/penghargaan dari endidi nasional/internasional selama tiga tahun terakhir pada program studi.

N

kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat

PENDIDIKAN

Target capaian dan Luaran bidang pendidikan Program Studi Diploma 3 Keperawatan Fakultas Keperawatan UNEJ Kampus Lumajang berpedoman pada peraturan Rektor No. 17 tahun 2021 meliputi :

N

Keberhasilan Studi

N

IPK Lulusan

N

Lulus tepat waktu

N

Keberhasilan lulusan dalam uji kompetensi

N

Masa tunggu lulusan dalam mendapatkan pekerjaan

N

Kepuasan Pengguna

PRESTASI DOSEN,TENDIK DAN MAHASISWA

Pencapaian prestasi/reputasi dosen (prestasi dalam pendidikan, penelitian dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat)

Area Dokumen pendukung kebijakan

PENDIDIKAN, PENELITIAN DAN PENGMAS

Peraturan Rektor Universitas no 17 tahun 2021

Penyelenggaraan pendidikan di Universitas Jember

Roadmap Penelitian dan Pengabdian

Fakultas Keperawatan 2020-2025

Surat Keputusan Rektor No 263/UN25/KP/2022

pedoman penyusunan kurikulum berbasis capaian

Surat Keputusan Rektor Universitas Jember nomor 2338/UN25/KM/2023

petunjuk teknis surat keterangan pendamping ijazah

Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2022

Rencana Induk Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Jember Tahun 2021-2025

Peraturan Rektor nomor 18 tahun 2021

Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Jember

Surat Keputusan Rektor Universitas Jember Nomor 1986/UN25/KM/2019 tanggal 4 Februari 2019

Universitas Jember memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang meraih prestasi tingkat nasional dan internasional di bidang penalaran, minat, bakat, dan seni baik secara perorangan maupun secara kelompokNulla porttitor accumsan tincidunt. Donec rutrum congue leo

Surat Keputusan Rektor No. 863/UN25/KL/2018

Nulla porttitor accumsan tincidunt. Donec rutrum congue leo

This website uses cookies and asks your personal data to enhance your browsing experience.